BAKALAN, TAMBAKREJO – Pemerintah Desa Bakalan sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa sekaligus Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang menjadi motor penggerak pembangunan desa ini berlangsung khidmat di Balai Desa Bakalan.
Acara yang dimulai pukul 10.25 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bakalan, Bapak Damianus Jemani. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya sinergi, keterbukaan, dan perencanaan jangka panjang dalam menyerap aspirasi warga agar pembangunan tepat sasaran.
"Musdes ini adalah panggung bagi seluruh elemen masyarakat untuk menentukan arah masa depan Desa Bakalan. Kita tidak hanya melakukan penyesuaian untuk tahun ini melalui Perubahan RKP Desa 2026, tetapi juga sudah melangkah jauh ke depan mempersiapkan rancangan matang untuk RKP Desa 2027," ujar Pak Damianus.
Musdes kali ini menunjukkan tingkat partisipasi yang luar biasa tinggi dari berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam forum tersebut Kepala Desa Bakalan beserta seluruh perangkat desa, Camat Tambakrejo yang memberikan arahan strategis terkait keselarasan program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat, Pendamping Desa sebagai fasilitator teknis tata kelola perencanaan desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang senantiasa mengawal kondusifitas desa.
Tidak hanya dari unsur pemerintahan, keterwakilan masyarakat juga sangat inklusif demi menjaring aspirasi yang merata, di antaranya menghadirkan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Unsur Perempuan (PKK dan Kader), Kelompok Tani dan Pemuda (Karang Taruna), Tokoh Unsur Pendidikan dan Sektor Kesehatan
Agenda utama Musdes kali ini terbagi menjadi dua fokus krusial yang menentukan arah pembangunan desa:
-
Perubahan RKP Desa Tahun 2026 : Melakukan evaluasi serta penyesuaian anggaran dan program kerja yang sedang berjalan di tahun ini. Langkah ini diambil guna merespons dinamika kebutuhan mendesak masyarakat serta penyelarasan regulasi keuangan desa terbaru.
-
Penyusunan Rencana Pembangunan Desa sebagai landasan dalam penyusunan RKP Desa 2027: Merupakan langkah strategis bottom-up planning untuk menjaring usulan prioritas dua tahun ke depan. Pembahasan mencakup penguatan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur jalan usaha tani, fasilitas pendidikan, hingga optimalisasi pelayanan kesehatan desa.
Keterlibatan aktif dari kelompok tani yang menyuarakan kebutuhan sektor pertanian, serta unsur perempuan, pendidikan, dan kesehatan yang fokus pada peningkatan kualitas SDM, membuat jalannya diskusi berlangsung dinamis namun tetap solutif.
Camat Tambakrejo dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Bakalan atas langkah tanggapnya dalam mempersiapkan perencanaan matang, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa pembangunan yang sukses harus berjalan beriringan dengan stabilitas keamanan yang mantap.
Dengan disepakatinya poin-poin krusial dalam Musdes ini, tim penyusun akan segera melakukan finalisasi dokumen agar dapat diproses ke tahapan berikutnya. Pemerintah Desa Bakalan berkomitmen untuk terus transparan dan mengawal hasil kesepakatan ini demi terwujudnya masyarakat Bakalan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (Red/DesaBakalan)